Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry meminta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak meninggalkan daerah selama masa pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
"Selama pemeriksanaan BPK, saya minta seluruh Kepala SKPD tidak keluar daerah, kecuali ada hal yang sangat mendesak untuk meninggalkan daerah, dengan catatan, harus izin minimal dengan Sekretaris Daerah," katanya.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS akan terus memberikan dukungan kepada Tim Pemeriksa BPK-RI, agar pekerjaannya berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Sebelumnya, Bupati menghadiri kegiatan Entry Briefing BPK RI, bertempat di Gedung Pramuka Kandangan. Entry Briefing ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Pemkab HSS, melalui Inspektorat Kabupaten.
Ia berharap, pertemuan pertama ini bisa memperlancar tugas-tugas BPK-RI di lapangan, untuk melaksanakan pemeriksaan awal.
Ketua Tim Pemeriksa BPK-RI Indria Callista, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemkab HSS yang selalu kooperatif dalam memberikan dokumen dan diharapkan agar ini tetap dipertahankan dan lebih baik lagi ke depannya.
"Karena perubahan kebijakan, BPK RI harus melakukan pemeriksaan di awal tahun, yaitu pada Januari, pemeriksaan berlangsung selama 28 hari, dan berakhir 15 Februari nanti," katanya.
Dijelaskan dia, untuk pemeriksaan fokus pada akun kas, pendapatan, belanja barang dan jasa, belanja modal dan KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan), serta Bantuan Sosial (Bansos).
Selain itu, pihak dia meminta kerjasamanya, terutama untuk penyediaan data dan dokumen untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Ditambahkan dia, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ini merupakan pemeriksaan interim, yaitu audit pendahuluan sebelum audit atas laporan keuangan.
Adapun Pemeriksaan interim ini, merupakan bagian dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Turut hadir, Wakil Bupati H Ardiansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H M Ideham, para pejabat lingkup Pemkab HSS, serta Ketua dan Anggota Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan Entry Briefing tersebut, juga diikuti oleh para kasubbag keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan pengurus barang tiap SKPD di lingkup Pemkab HSS.
Bupati : Kepala SKPD Jangan Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK
Selasa, 16 Januari 2018 17:09 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS akan terus memberikan dukungan kepada Tim Pemeriksa BPK-RI, agar pekerjaannya berjalan dengan baik,