Polisi di jajaran Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan akan mendapatkan penghargaan apabila berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak di "kota seribu sungai" ini.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada setiap polisi yang berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM.
Pemberian penghargaan itu sebagai salah satu cara untuk memberikan motivasi kepada anggotanya, agar bisa bekerja lebih giat lagi dalam mengungkap setiap kasus tindak pidana di antaranya penyalahgunaan BBM.
Dia juga menuturkan, penghargaan bagi anggota itu sebagai bentuk perhatian dan menghargai kinerja dalam mengungkap kasus khususnya BBM.
"Untuk itu saya minta terhadap semua polisi yang ada di jajaran Polresta Banjarmasin ini, untuk lebih ditingkatkan lagi kinerjanya dan saya janji setiap polisi yang berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM dalam jumlah besar akan saya berikan langsung penghargaan kepada mereka," katanya.
Penghargaan tersebut bisa berupa piagam dan uang pembinaan.
Pemberian penghargaan saat ini masih difokuskan terhadap pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM baik dalam bentuk pelangsiran ataupun penimbunan BBM karena Polresta sedang giat-giatnya melakukan operasi khusus BBM dengan sandi "Dian Bungas" 2012.
"Saya berikan target kepada seluruh jajaran kepolisian di bawah komando Polresta sebanyak 10 kasus penyalahgunaan BBM, semoga dalam 15 hari pelaksanaan operasi Dian Bungas itu target tersebut terpenuhi sebelum berakhir operasi tersebut," katanya.
Suharyono menuturkan, hingga tiga hari pelaksanaan operasi "Dian Bungas" 2012 Polresta Banjarmasin dan jajaran berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM jenis solar dan premium dengan motif untuk dijual kembali.
Ungkap empat kasus penyalahgunaan BBM itu terbagi di tiga Polsekta yang masuk dalam jajaran Polresta Banjarmasin di antaranya Polsekta Banjarmasin Selatan ungkap 1 kasus, Polsekta Banjarmasin Utara ungkap 1 kasus dan Polsekta Banjarmasin Barat mengungkap 2 kasus.
"Baru tiga hari pelaksanaan sudah ungkap 4 kasus, semoga batas waktu 15 hari pelaksanaan itu target 10 kasus penyalahgunaan BBM itu bisa terpenuhi nantinya dan sekali lagi saya janji setiap anggota yang mengungkap agar Kapolsek dan kepala satuan nya mencatat nama anggota tersebut untuk diajukan menerima penghargaan dari saya langsung," katanya./gun/C