Berharap tercipta keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan substansi raperda,

Kandangan (ANTARA) - Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar rapat bersama pihak eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSS tahun 2026–2046.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III H. Yusperi, dan turut dihadiri Ketua Komisi III Yuniati beserta anggota lainnya Komisi III, serta pihak eksekutif yang terkait penyusunan Ranperda RTRW, di gedung DPRD setempat, Kandangan, Rabu.

Baca juga: Komisi I DPRD HSS-eksekutif bahas raperda penyelenggaraan kesehatan

"Dalam rapat ini, kita membahas berbagai aspek penting terkait perencanaan tata ruang wilayah," kata Yusperi dalam keterangan.

Hal ini untuk memastikan arah pembangunan daerah yang terstruktur, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan dan potensi daerah ke depan.

Baca juga: DPRD HSS bersama eksekutif bahas Raperda pengelolaan BMD

Diterangkan dia, pembahasan raperda RTRW ini menjadi bagian penting dalam upaya menyusun kebijakan penataan ruang yang komprehensif, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk jangka panjang.

"Melalui rapat ini, kita pun berharap tercipta keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan substansi raperda, sehingga nantinya dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan implementatif bagi pembangunan daerah," tambahnya.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026