Penentuan opini ini dilakukan secara objektif melalui proses yang sangat ketat dan berjenjang,
Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten HSS berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Andriyanto, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2025, yang berlangsung di Lantai 2 Aula Gedung BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa.
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor bersama Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Ahmad Fahmi, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berita acara serah terima. Prosesi ini turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor, Inspektur Daerah HSS, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, beserta jajaran terkait.
Acara ini juga menjadi momen spesial karena seluruh 13 kabupaten/kota di wilayah Kalsel sukses meraih opini WTP secara serentak, hadir dalam kegiatan tersebut seluruh kepala daerah beserta jajaran pimpinan DPRD se-Kalsel.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan revitalisasi bahasa daerah dari Kemdikdasmen
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto, mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh kepala daerah yang berhadir secara langsung untuk menerima LHP Keuangan Daerah. Ia juga mengucapkan selamat atas keberhasilan seluruh daerah di Kalsel yang mampu menyapu bersih opini WTP.
"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pemerintah daerah. Ada empat standar utama yang menjadi indikator untuk memperoleh opini WTP, yaitu jumlah pengembalian biaya ke kas daerah tidak melebihi ambang batas yang ditentukan, kesesuaian dengan Standar Harga Satuan (SHK), Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang berjalan baik. Jika SPI bagus, maka sampel yang diambil oleh tim pemeriksa bisa lebih sedikit, serta kecukupan pengungkapan (disclosure) informasi keuangan," ujar Andriyanto.
Ia juga menegaskan bahwa penentuan opini ini dilakukan secara objektif melalui proses yang sangat ketat dan berjenjang.
Penilaian tidak hanya bertumpu pada tim pemeriksa di lapangan, melainkan juga melibatkan 14 auditor senior di lingkungan BPK RI Perwakilan Kalsel, yang melaksanakan pembahasan mendalam demi menentukan opini yang valid bagi sebuah daerah.
Baca juga: Pemkab HSS terbaik dua Creative Financing se-Kalimantan
Meskipun seluruh daerah menyandang status WTP, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel tetap memaparkan beberapa uraian catatan yang masih menjadi temuan di semua daerah. Namun, ia menekankan bahwa temuan-temuan yang didapatkan tersebut masih berada di bawah ambang batas toleransi, sehingga tidak mempengaruhi status opini WTP yang diberikan.
"Kami berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah, sehingga di tahun-tahun mendatang permasalahan serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sementara bagi HSS, keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-13 kalinya ini menjadi bukti nyata komitmen, sinergi, dan konsistensi Pemkab HSS di bawah kepemimpinan H. Syafrudin Noor, dan dukungan DPRD HSS dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat HSS.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.