Misalnya ada lahan kosong milik pemkab, itu bisa dimanfaatkan untuk disewakan,

Kandangan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Yusperi, menyampaikan pihaknya menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Hal ini disampaikan pihaknya saat menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bersama eksekutif, di Kandangan, Selasa.

Menurut dia, optimalisasi pemanfaatan aset daerah dilakukan agar tidak terbengkalai, dan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. 

Baca juga: Komisi III DPRD HSS rapat bersama eksekutif bahas Raperda BMD

"Misalnya ada lahan kosong milik pemkab, itu bisa dimanfaatkan untuk disewakan atau bagaimana, sehingga bisa menambah pendapatan daerah," ujarnya.

Diterangkan dia, untuk penyusunan raperda BMD salah satu fokusnya adalah aturan terhadap proses penghapusan aset.

Penghapusan aset selama ini dinilai sangat sulit, karena proses penghapusan aset daerah harus melalui berbagai tahapan administrasi dan penilaian sehingga sering memakan waktu cukup lama.

Baca juga: DPRD HSS: Pembahasan Raperda RTRW mengacu perda provinsi

"Aturan penghapusan aset juga kita muat dalam perda BMD supaya menjadi lebih praktis, maka para OPD melakukan penilaian aset masing-masing dalam rangka penghapusan," terangnya. 

Adapun pembahasan Raperda BMD sudah hampir selesai, tinggal melalui dua tahapan, yakni ditahap rapat gabungan lalu bisa diparipurnakan, dan tahun ini diusahakan selesai.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026