Ketua DPRD Banjarbaru terima dokumen LHP dari BPK
- 29 Mei 2026 20:02
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera (tengah) didampingi Sekretaris DPRD Arnawaty Sufiatin (paling kiri) foto bersama dengan Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby usai menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Kota Banjarbaru, Selasa (26/5/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalsel, Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga negara tersebut.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Kota Banjarbaru, Selasa (26/5/2026). Dokumen juga diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel kepada Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dan Banjarbaru berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tersebut.