Tanjung (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal, hukum dan politik yang disiarkan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (2/6) dari
Polres HST tetapkan tersangka kasus persetubuhan anak di Pandawan hingga Irana tandatangani MoU pendampingan hukum bagi Yayasan Ponpes Anwaha.
Berikut berita kriminal, hukum dan politik di Kalimantan Selatan yang menarik untuk dibaca kembali.
1. Polres HST tetapkan tersangka kasus persetubuhan anak di Pandawan
Selengkapnya baca di sini
2. Alpiya sosialisasikan Perda perlindungan perempuan dan anak di Kotabaru
Selengkapnya baca di sini
3. Polres HSS ungkap 20 kasus narkoba dengan 24 tersangka
Selengkapnya baca di sini
4. Pansus DPRD HST soroti sejumlah pengelolaan aset yang belum optimal
Selengkapnya baca di sini
5. Irana tandatangani MoU pendampingan hukum bagi Yayasan Ponpes Anwaha
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.