Staf divisi pelaksana teknis pengawasan di Panwaslu Kabupaten Tabalong Mashuri di Tanjung, Rabu mengatakan, pendaftaran diperpanjang hingga 6 Oktober 2017 dan saat ini baru 74 orang yang mendaftar.
"Kita menargetkan minimal satu kecamatan ada sembilan calon panwaslu karena itu jadwal pendaftaran diperpanjang," jelas Mashuri.
Sebelumnya dijadwalkan pendaftaran calon panwaslu kecamatan 25 September sampai 1 Oktober 2017 kemudian diperpanjang dari 2 sampai 6 Oktober 2017 dengan harapan jumlah pendaftar memenuhi kuota.
Dari pendaftar yang masuk ke panitia seleksi untuk wilayah Selatan Tabalong peminatnya masih kecil dibanding wilayah Tengah dan Utara.
Sedangkan persyaratan bagi calon panwaslu kecamatan ungkap Mashuri tidak terlalu berat diantaranya lulusan SMA dan usia minimal 25 tahun.
Formasi untuk panwaslu kecamatan sebanyak tiga orang per kecamatan dandi Kabupaten Tabalong terdiri atas 12 kecamatan yang terbagi dalam empat daerah pemilihan.