Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan, menggelar konsultasi publik penataan blok pengelolaan Cagar Alam Teluk Pamukan, dan Cagar Alam Sungai Lulan Sungai Bulan, Kotabaru.
Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar yang dibacakan Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Selasa (12/9), mengatakan kawasan cagar alam di dua tempat tersebut, sebagaimana cagar alam lainnya menyimpan banyak keanekaragaman flora dan fauna yang harus dapat kita lestarikan serta kita lindungi dari berbagai ancaman yang dapat merusak ekosistem alamnya.
"Kita patut bersyukur bahwa daerah kita dianugerahkan Tuhan, alam yang kaya dan beraneka ragam isinya. Mulai dari hutan, gunung, sungai, danau dan lainnya," katanya.
Tentu menjadi kewajiban kita semua untuk dapat menjaganya dengan baik sehingga dapat memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat serta sebagai warisan kepada anak cucu kita.
Penataan cagar alam lanjut bupati, merupakan salah satu rangkaian perencanaan kawasan konservasi yang bertujuan untuk menata kawasan dengan membagi kawasan ke dalam blok pengelolaan sesuai dengan hasil inventarisasi potensi serta mempertimbangkan prioritas pengelolaan kawasan.
Hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam penataan blok adalah adanya permasalahan, potensi, serta kondisi dan status terkini nilai penting kawasan.
Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang merupakan salah satu aset modal pembangunan daerah hendaknya dimanfaatkan dan dikelola dengan perencanaan dan pertimbangan yang matang, agar dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan konsep pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Demikian pula halnya dalam penataan kawasan cagar alam yang dalam pelaksanaannya diperlukan adanya koordinasi antar berbagai instansi agar dapat memaduserasikan dan mensinkronkan kebijakan konservasi dengan perencanaan daerah, sehingga keduanya dapat saling menunjang serta berjalan secara optimal.
"Oleh karena itu dengan adanya konsultasi publik ini saya harapkan dapat saling melengkapi dan mensinkronkan antara perencanaan pengelolaan kawasan konservasi dengan kebijakan pemerintah kabupaten dalam upaya mendukung penataan kawasan konservasi khususnya di Cagar Alam Teluk Pamukan dan Cagar Alam Sungai Lulan Sungai Bulan," jelasnya.
Jadikan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan koordinasi serta mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak serta mari kita manfaatkan konsultasi publik ini dengan baik dalam rangka untuk meningkatkan penataan dan pengelolaan kawasan cagar alam yang lebih optimal dan berkelanjutan di Kotabaru.
Kotabaru Gelar Konsultasi Penataan Cagar Alam
Rabu, 13 September 2017 16:57 WIB