Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 11 juta butir lebih atau tepatnya 11.717.560 obat daftar G ilegal gagal beredar di Provinsi Kalimantan Selatan.
"Temuan produk obat ilegal ini merupakan hasil Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat yang dilakukan petugas Balai Besar POM di Banjarmasin dengan Tim Khusus Bekantan Polresta Banjarmasin," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Dr Ir Penny K Lukito di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakannya, jutaan butir obat yang terdiri dari Carnophen 7.020.000 butir, Trihexyphenidyl 4.229.000 butir, Tramadol 149.600 butir dan Seledryl 318.960 butir tersebut ditaksir dengan nilai keekonomian mencapai Rp43,6i miliar.
Atas ungkapan besar itu, Penny memberikan apresiasi khusus dan bahkan menggelarnya langsung di Banjarmasin bersama Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.
"Ini ungkap terbesar kedua kalinya setelah pada September 2016 lalu�Badan POM berhasil menemukan lima gudang produksi dan distribusi obat di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Serang, Banten, di mana kala itu total temuan dari kelima gudang diperkirakan mencapai Rp30 miliar rupiah," beber Penny didampingi Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Drs Sapari.
Penny pun berterima kasih kepada Kapolda Kalsel dan jajarannya karena sinergisitas kedua institusi berjalan sangat baik, sehingga gudang penyimpanan obat ilegal di Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin itu bisa terbongkar pada Selasa (5/9) dan menjerat pemiliknya sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini kami menggagas Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat dengan keterlibatan lintas sektoral, jadi kita harus bergerak bersama dan berkomitmen mengatasinya," tutur Penny.
Sementara itu komitmen Kapolda Rachmat Mulyana di Banjarmasin, mengatakan memberantas obat terlarang seperti Carnophen dan sejenisnya tak usah diragukan lagi.
Sejak dia menjabat akhir April 2017 lalu, satu persatu gudang penyimpanan obat daftar G ilegal berhasil dibongkar jajarannya.
"Setelah temuan ini, saya langsung perintahkan Direktur Reserse Narkoba untuk ungkap lagi hal yang sama, karena kita sudah dipinjami peralatan canggih dari Mabes," kata Kapolda.
11 Juta Butir Obat Ilegal Gagal Beredar Di Kalsel
Kamis, 7 September 2017 20:56 WIB
Temuan produk obat ilegal ini merupakan hasil Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat yang dilakukan petugas Balai Besar POM di Banjarmasin dengan Tim Khusus Bekantan Polresta Banjarmasin,