Jakarta (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi solusi realistis dalam penataan tenaga non-ASN di Banua atau provinsinya.
"Harapan tersebut kami sampaikan saat konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim ketika dikonfirmasi, Ahad.
Komisi I DPRD Kalsel ke KemenPAN-RB di Jakarta, Jumat (10/10/2025) menggali sejumlah informasi berkenaan dengan pengangkatan PPPK paruh waktu yang ada di Banua, lanjut Habib Hamid, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Bang Dhin upayakan penyelesaian sengketa lahan di Desa Pulau Panci Kotabaru
Sebelumnya, PPPK paruh waktu merupakan skema kepegawaian yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2023 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN.
Banyak informasi yang digali Komisi I DPRD Kalsel dari KemenPAN-RB, di antaranya berkenaan dengan kejelasan pengangkatan, perpanjangan kontrak kerja, hingga kewajiban serta hak yang didapatkan PPPK paruh waktu.
“Kita berharap teman-teman PPPK paruh waktu nanti juga mendapatkan hak-hak yang pantas. Termasuk kesehatan dan jaminan hari tua,” lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.
Baca juga: Anggota Komisi I DPRD Kalsel serahkan bantuan bedah rumah
Habib Hamid berharap, skema PPPK paruh waktu menjadi solusi yang benar-benar realistis dalam rangka penataan tenaga non-ASN di daerah tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.
Menerima rombongan Komisi I DPRD Kalsel tersebut pihak KemenPAN-RB membidangi perencanaan dan pengadaan, Firdaus, menyatakan bahwa setiap masukan dan pertanyaan akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk menentukan kebijakan lainnya ke depan.
Konsultasi Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya Habib Hamid Bahasyim ke KemenPAN-RB tersebut dilakukan saat kunjungan kerja ke luar daerah 9-11 Oktober 2025.
