Delapan orang anak jalanan asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menyelesaikan berbagai macam pelatihan di Pusat Pengembangan Pelayanan Sosial Anak Jalanan Jakarta.
Anak jalanan yang dikirimkan ke Jakarta tersebut dilatih selama lebih kurang enam bulan, ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Samsul Rizal, Sabtu.
"Mereka kini memiliki keahlian yang berbeda-beda ada ahli perbaikan mesin sepeda motor, mobil, las listrik dan las karbit, menyetir bahkan dua diantaranya menguasai programer komputer," katanya.
Oleh sebab itu direncanakan Kota Banjarmasin akan kembali mengirimkan beberapa orang anak jalanannya guna mengikuti pelatihan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sebelumnya Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja mengirimkan 12 orang anak jalanan ke Provinsi DKI Jakarta guna medapatkan pelatihan di Pusat Pengembangan Pelayanan Sosial Anak Jalanan Jakarta.
Anak jalanan yang didapat di Banjarmasin tersebut berhasil didekati dengan memberikan pemhaman guna memperbaiki mata pencaharian, tambahnya.
Selain itu saat berada di Pusat Pengembangan Pelayanan Sosial Anak Jalanan Jakarta anak jalanan akan mendapatkan berbagai keahlian,
Keahlian yang tersedia saat berada di Pusat Pengembangan Pelayanan Sosial Anak Jalanan Jakarta yaitu otomitif mobil dan motor, pendingan ruangan atau AC, komputer, las, elektro, menjahit dan salon.
Dengan keterampilan tersebut diharapkan para anak jalanan akan memiliki keahlian dan tidak berkeliaran di jalan lagi saat kembali ke Kota Banjarmasin.
Waktu pelaksanaan pendidikan saat berada di Pusat Pengembangan Pelayanan Sosial Anak Jalanan Jakarta yaitu lebih kurang enam bulan.
Program pembinaan anak jalanan tersebut dapat terselenggaran berdasarkan program Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui dana APBN dan APBD.
Sasaran program tersebut yaitu anak jalanan, anak jalanan yang menjadi pengemis dan anak jalanan yang dieksploitasi secara ekonomi atau pekerja anak.
Program tersebut akan menjadikan anak jalanan Indonesia yang mandiri dan normative secara sosial dan ekonomi, demikian Rizal./her/B
