Kepala Dinas Perikanan HSS, Saidinor, di Kandangan, Selasa (2/8), mengatakan, razia gabungan akan diperkuat dengan personil yang lebih besar, dan untuk jangka pendeknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS meminta bantuan aparat TNI, Polri dan Polair dalam pengawalan warga bangkau pencari ikan.
"Pengawalan diperlukan untuk keamananan warga dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan di Danau Bangkau, yang akhir-akhir ini merasa resah dikarenakan tindakan para penyetrum ikan yang datang dari luar daerah,"katanya.
Dijelaskan dia, untuk koordinasi penanganan tindak pidana di bidang perikanan akan tetap dilakukan baik dari tingkat bawah yaitu beberapa kecamatan di HSS dengan kecamatan tetangga di Hulu Sungai Tengah (HST), begitupun tingkat atas antara Kabupaten yaitu Kabupaten HSS dan Kabupaten HST.
Kasat Reskrim Polres HSS AKP Reza Bramantya, mengatakan, pihak dia juga menyampaikan himbauan agar warga pemilik alat setrum agar menyerahkan secara sukarela, warga dapat menyerahkan kepada kepala desa, camat, polsek atau aparat terkait yang dekat dengan rumah mereka.
"Bagi warga yang menyerahkan secara sukarela dan mematuhi himbauan maka tidak akan kita proses hukum, dalam hal ini kita mengedepankan upaya preventif "katanya usai mengikuti Rakor di Aula Ramu Sekretariat Daerah (Setda) HSS, Kandangan, Selasa (2/8) pagi.
Namun, kedepannya setelah himbauan dilakukan akan juga dilakukan tindakan tegas berupa sweeping atau penyitaan alat-alat setrum terhadap warga yang tidak menyerahkannya, dan akan diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Perikanan pasal 8 ayat 1 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah HM Ideham, turut dihadiri unsur Pemkab HSS dari OPD terkait, Polres HSS, Kodim 1003 Kandangan, Kejaksaan Negeri Kandangan, Pengadilan Negeri Kandangan, Polair Polda Kalsel, Camat Kandangan Ronaldy Prana Putra dan Kepala Desa Bangkau Ardiansyah.