Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah setempat menyusul makin maraknya peredaran narkoba dan obat terlarang di "Bumi Murakata" ini.
Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya di Barabai, Kamis mengatakan maraknya peredaran narkoba terbukti dari tingginya kasus ini bahkan Januari sampai dengan Juli ini polisi sudah mengungkap 58 kasus narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang termasuk mengamankan 62 orang pelaku.
"Dari 58 kasus yang sudah kami ungkap polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10.189 gram sabu-sabu, 184.746 butir Zenith dan 877 butir Dextro," jelas Mugi.
Mugi mengakui pengungkapan kasus narkoba tahun ini lebih banyak dimana 2016 tercatat sebanyak 98 tersangka dengan barang bukti 66,38 gram sabu-sabu, 246.290 butir Zenith dan 154.627 butir Dextro.
Bahkan beberapa hari yang lalu jajaran Polres HST berhasil mengamankan Oknum perawat berinisial Ham yang kedapatan menyimpan 80.040 butir Zenith dan saat ini harus mendekam di tahanan polres setempat.
Terpisah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ahmad Tamzil mengapresiasi giat aksi Polres HST dan sangat mendukung pemberantasan Narkoba serta obat-obatan terlarang di Kabupaten HST yang sekarang sangat memprihatinkan.
"Saat ini kondisinya cukup darurat mengingat maraknya peredaran obat terlarang karena itu salah satu upaya kita untuk menekan kasus narkoba dengan membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten," jelas Ahmad.
Pemkab HST Bentuk Badan Narkotika Nasional
Jumat, 28 Juli 2017 9:17 WIB
Dari 58 kasus yang sudah kami ungkap polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10.189 gram sabu-sabu, 184.746 butir Zenith dan 877 butir Dextro,