Pelaihari (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Tanah Laut, Kalimantan Selatan Gentry Yuliantono menegaskan bakal memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti memakai narkoba.
“Baik ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), siapapun terbukti menggunakan narkoba, kita berhentikan,” ucap Gentry Yuliantono pada acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut, Rabu.
Baca juga: Sekda Tanah Laut: Kebahagiaan jadi salah satu cara jaga kesehatan
Menurut dia, Pemkab Tanah Laut serius dan memastikan agar pegawai tidak mengkonsumsi narkoba dengan mengadakan pemeriksaan urine secara berkala terhadap seluruh tingkatan pegawai.
“Awal dan pertengahan tahun tadi sudah kita lakukan pemeriksaan. Hasilnya ada kedapatan sembilan PTT dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut diduga memakai narkoba, langsung kami putus kontrak saat itu juga,” ucapnya.
Pemberantasan narkoba, sebut dia, merupakan tugas bersama, tidak hanya pemerintah saja, namun ada BNN, kepolisian, Kejari, TNI, bahkan juga tanggung jawab seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan keluarganya.
Baca juga: Pj Bupati Tanah Laut: Pembangunan harus berdampak nyata bagi masyarakat
"Semoga Tanah Laut bebas dari narkoba,” ujar Gentry .
Dia pun mengapresiasi kinerja Kejari Tanah Laut karena telah menuntaskan perkara hingga memusnahkan barang bukti seperti narkotika, senjata tajam, minuman haram, barang curian serta barang lainnya setelah berkekuatan hukum tetap atau "inkracht".
Kepala Kejari (Kajari) Tanah Laut Teguh Imanto menyebutkan, kasus narkoba masih terus mendominasi atas perkara ditangani pihaknya.
“Dalam sebulan atau bahkan seminggu, hampir ada kasus narkoba kami tangani,” ucapnya.
Baca juga: Peringatan Maulid tingkatkan kecintaan umat muslim kepada Nabi Muhammad SAW
Pemkab Tanah Laut tegaskan pecat ASN gunakan narkoba
Rabu, 20 Desember 2023 18:23 WIB