Banjarbaru (ANTARA) - Ketua DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menemui ratusan massa yang datang ke gedung dewan terkait kasus Usaha Mikro Kecil Menengah "Mama khas Banjar".
"Kami sudah menerima perwakilan massa yang menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum atas kasus UMKM Mama khas Banjar," ujar Gusti Rizky ditemui usai menerima massa di Gedung DPRD Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru sosialisasikan Raperda tentang pertanian organik
Menurut Rizky, pihaknya bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda sudah menerima aspirasi warga termasuk temuan kepolisian atas dugaan pelanggaran penjualan produk UMKM tersebut.
Politisi Partai Golkar itu menekankan proses hukum yang telah berjalan tetap harus dihormati dan DPRD akan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami melihat dari sisi kemanusiaan terkait warga yang menyampaikan aspirasi dan ini harus ditindaklanjuti. Aspirasi menjadi pegangan kami menyuarakannya hingga ke tingkat nasional jika diperlukan," ucapnya.
Selain itu, Gusti Rizky juga menyoroti pentingnya para pelaku UMKM untuk melengkapi baik informasi produk, termasuk tanggal kedaluwarsa yang merupakan bagian dari perlindungan terhadap konsumen.
"Kami berharap, pelaku usaha lokal semakin memperhatikan standar keamanan dan informasi produk agar tidak merugikan masyarakat dan paling penting, itu semua bagian dari taat aturan," tegasnya.
Gusti Rizky juga, berharap pelaku UMKM untuk melengkapi segala persyaratan yang akan menunjang usahanya sehingga tidak mengalami masalah saat sudah beroperasional dalam menjalankan usaha.
Sementara itu, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Konsumen Banua di motori Akhmad Husaini melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu pagi.
Bersama ratusan massa Husaini meminta agar penyelesaian kasus pelaku UMKM di Banjarbaru yakni "Mama khas Banjar" diselesaikan sesuai koridor hukum karena sudah masuk dalam ranah persidangan.
Baca juga: Komisi I DPRD Tapin minta Kantor Satpol PP ramah lingkungan
"Kehadiran kami ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi mendukung penyelesaian kasus sesuai hukum, biarkan majelis hakim memutus sesuai fakta hukum," ucapnya usai menyampaikan aspirasi.
Husaini juga meminta framing kriminalisasi dihentikan dan tidak membuat opini untuk melemahkan proses hukum yang sudah berjalan sesuai aturan di pengadilan negeri Banjarbaru.