Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan meningkatkan kompetensi aparatur untuk mengelola aset daerah berbasis digital melalui sosialisasi penerapan aplikasi e-BMD di Banjarbaru, Rabu.
Bupati HSU Sahrujani membuka kegiatan yang mengacu Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan BMD Pemkab HSU.
Baca juga: Bupati HSU tegaskan kelanjutan program Rawa Makmur
Kepala BPKAD HSU Muchtar Kusumaatmaja mengatakan aplikasi e-BMD menjadi instrumen penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Pertemuan kali ini juga menjadi wadah berdiskusi antara BPKAD dan para pengurus barang pengguna di SKPD agar dapat menemukan solusi bersama dalam pengelolaan BMD,” ujarnya.
Menurut dia, upaya tersebut juga untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih HSU sebanyak sepuluh kali berturut-turut.
Baca juga: Wabup HSU tepis ada permintaan ratusan juta terkait sengketa lahan sekolah
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri RI Yudia Ramli menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah sebagai sumber pendapatan daerah yang sah, namun tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Mari kita jadikan BMD sebagai instrumen yang dikelola secara benar agar dapat mendorong kemandirian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Bupati HSU, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Husni Thamrin berharap, sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di lingkungan Pemkab HSU.
Selain itu, sosialisasi menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yakni Dwi Satriany Unwidjaja dan Dimas Bayunegara.
Baca juga: Pemkab HSU peringati tahun baru Islam dan gelar Tabligh Akbar
