Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK menyatakan itu usai Rapat Koordinasi Supervisi, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara zoom daring di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Musnahkan 22 kg sabu, Polres Banjarbaru didukung Ketua DPRD
Ketua DPRD Kalsel dua periode itu berkomitmen mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang transparan serta akuntabel sehingga bersih dari tindakan hukum.
Menurut politikus senior Partai Golkar itu, perencanaan dan penganggaran merupakan hal penting untuk memitigasi kerawanan korupsi.
"DPRD Kalsel melalui fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah (perda) atau kontrol, anggaran dan legislasi tetap mengawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Supian HK.
Baca juga: Guru Saiful nyatakan orang "ambungan" atau minta pujian fakir

Baca juga: DPRD Kalsel terus "bumikan" Pancasila
Ia menambahkan, fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif akan dioptimalkan untuk memastikan bahwa setiap proses perencanaan dan penganggaran oleh pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan KPK, kita optimis upaya pencegahan korupsi di daerah akan semakin efektif,” ujar Supian HK.
Supian juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalsel untuk berkomitmen bersama dalam menanamkan nilai-nilai integritas, tidak hanya di tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan di lapangan.
Sejalan dengan pihak eksekutif, Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel Hasnuryadi Sulaiman yang turut berhadir dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan komitmen yang sama guna mewujudkan tata kelola daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.
Baca juga: DPRD Kalsel: Kandang komunal contoh sukses peternak Tabalong
