Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan di wilayah Cagar Budaya Surgi Mufti di Banjarmasin Utara.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim saat gelar reses masa sidang ke-2 tahun 2025 di Jalan Sei Jingah Rt.16 Kelurahan Surgi Mufti, Sabtu, menyampaikan, Surgi Mufti adalah wilayah istimewa karenanya banyaknya rumah-rumah Banjar kuno yang sudah berusia tua, sebagai cagar budaya kota ini.
Sebagai wilayah yang istimewa, kata Zainal, tentunya harus mendapatkan perlakuan khusus, utamanya penanganan diberbagai aspek, baik pemenuhan fasilitas infrastruktur maupun kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Karena, lanjut dia, saat reses di sana, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan untuk minta diperjuangkannya, diantaranya pengelolaan sampah yang belum maksimal dibantu pemerintah kota.
"Di sana, memang masih kurang layanan penanganan sampah terkait petugas yang mengangkut sampah dan fasilitas tempat sampah," ungkapnya.
Karena wilayah yang yang menjadi salah satu objek wisata andalan kota ini di daerah pinggiran sungai Martapura, ungkap Zainal, dengan kurangnya fasilitas pengelolaan sampah itu, masyarakat banyak yang buang sampah ke sungai atau kolong rumah.
"Ini harus jadi perhatian khusus pemerintah kota, kita di dewan akan menyampaikan permasalahan ini," ujarnya.
Tentunya, Zainal meminta masyarakat untuk mengelola dengan baik sampah sejak di rumah dengan cara memilah sampah organik dan anorganik, sebagai upaya untuk mengatasi darurat sampah di daerah ini.
Kota Banjarmasin mengalami darurat sampah karena ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025. Sanksi akibat masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).
Selain masalah sampah, ungkap Zainal, wilayah cagar budaya Surgi Mufti juga sering ke banjiran, utamanya di jalan yang berada di pinggiran sungai.
"Saat air pasang, banjir hingga mata kaki, ini juga perlu perhatian untuk dicarikan solusinya," paparnya.
Zainal menyatakan, wilayah Surgi Mufti merupakan wilayah yang harus dilestarikan dan dibantu kemajuan baik dari segi infrastruktur jalan dan lainnya, sehingga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke sana lebih nyaman.
"Karena tidak hanya terkait banyak rumah Banjar kuno di sana yang menarik kunjungan, tapi juga ada makam ulama besar di daerah ini yang banyak diziarahi, hingga dari luar daerah," paparnya.
Makam tersebut adalah Makam Syekh Jamaluddin Al-Banjari atau Datu Surgi Mufti yang lahir pada tahun 1817 Masehi atau 1238 Hijriah, meninggal pada tanggal 16 Juni 1929 M atau 8 Muharram 1348 H.
Syekh Jamaluddin Al-Banjari seorang ulama dan sebagai seorang mufti besar di Banjarmasin pada zaman Hindia Belanda. Ia adalah cicit dari Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, ulama terkemuka di Tanah Banjar yang menurunkan banyak ulama, diantaranya KH Zaini bin Abdul Ghani atau Guru Sekumpul Martapura yang setiap haulnya dihadiri jutaan jamaah.