Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri di Banjarmasin, Sabtu, menyampaikan seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyetujui pembahasan Raperda tersebut pada 2025.
Baca juga: Klenteng tertua Po An Kiong di Kalsel ditetapkan jadi cagar budaya
"Sudah disepakati pada rapat paripurna dewan hari ini, seluruh fraksi menerima Raperda tersebut," ujarnya.
Menurut dia, pembuatan aturan ini penting untuk mendukung Astra Cita Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pada 2045 akan ada bonus demografi.
"Ini berawal dari daerah karena pemerintah pusat mencanangkan itu, untuk kesiapan daerah menghadapi usia produktif yang akan berlimpah," ujarnya.
Rikval menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan banyak melibatkan dan masukan berbagai pihak, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan dan diwujudkan.
Baca juga: APBD Perubahan Banjarmasin 2025 fokus tangani sampah
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyampaikan, Pemkot Banjarmasin mengajukan Raperda ini sebagai upaya untuk menyiapkan pemuda pemimpin masa depan.
Menurut dia, pemuda di Kota Banjarmasin harus memahami akan aturan-aturan yang tidak hanya untuk menjaga diri mereka, namun juga untuk pengembangan kreativitas dan inovasi mereka agar lebih aktif terlibat diberbagai pembangunan daerah.
"Pemkot Banjarmasin butuh pemuda-pemudi yang aktif dan kreatif untuk mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera," paparnya.
Yamin menyatakan, pemuda sangat penting untuk terlibat dalam pembangunan kota yang sudah berusia hampir setengah abad ini.
"Karenanya kami sangat prioritas untuk membuat aturan ini, tidak hanya keterlibatan namun juga untuk kemajuan dan kemandirian pemuda masa depan," demikian katanya.
Baca juga: Dinsos Banjarmasin siapkan stok logistik bantuan terdampak kebakaran