Made juga memaparkan bahwa strategi percepatan dimulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdessus) di seluruh wilayah. Langkah berikutnya adalah pembagian tugas ke notaris per kecamatan yang bekerja proaktif dalam proses legalisasi.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp725 juta melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT), masing-masing koperasi mendapatkan dukungan Rp2,5 juta.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, dan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Mendes: Pelaku usaha bakal diberi modal Rp3 miliar
Selain itu, Koordinator Ikatan Notaris Kalsel sekaligus Tim Adhoc Korwil IX Arif Rahman menyampaikan meski memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak, Kabupaten Banjar mampu menjadi yang tercepat dalam penyelesaian akta koperasi.
"Kami membagi tanggung jawab notaris per kecamatan, bahkan notaris dari Banjarmasin ikut mendukung. Tidak ada perlakuan khusus, hanya strategi dan kerja keras,” jelas Arif yang menangani wilayah Kertak Hanyar.
Keberhasilan program ini tidak hanya berkat peran DKUMPP serta para notaris, tetapi juga merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan, tenaga ahli, pendamping desa, serta pendamping lokal desa.
Bahkan sinergi antarunsur yang dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat proses perampungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Acara penyerahan simbolis berita acara akta pendirian koperasi tersebut itu turut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Dewi Roro Lestari beserta staf, jajaran notaris dari Ikatan Notaris Kalsel, serta perwakilan DKUMPP Kabupaten Banjar.
Baca juga: Mendes: Koperasi Merah Putih Indrasari Banjar tingkatkan ekonomi warga
