Banjar, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalimantan Selatan menjadi yang pertama kali merampungkan 290 akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kabupaten setempat.
Ini mencatat prestasi sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil menyelesaikan 100 persen akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Mendes tegaskan Koperasi Merah Putih tak akan asal berikan modal
"Proses penyelesaian ini bahkan melampaui dari target waktu nasional yang diberikan yaitu sebelum batas akhir 25 Juni 2025," ucap Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis.
Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian koperasi tersebut digelar di Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Saidi Mansyur mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian program pemerintah ini.
Kabupaten Banjar menjadi daerah yang pertama di Kalsel menyelesaikan proses pendirian Koperasi Merah Putih.
"Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja sama yang lebih luas antara Pemkab Banjar dan para notaris di masa mendatang,” ujar Saidi.
Baca juga: Bupati Banjar: Koperasi Merah Putih strategis perkuat ekonomi desa
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menjelaskan penyerahan tersebut mencakup 290 akta koperasi terdiri dari 277 desa dan 13 kelurahan yang telah disahkan Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” jelas Made.
