Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menargetkan semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah berbadan hukum sebagai langkah awal membangun ekosistem koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan pada 30 Juni 2025.
Baca juga: DKUPP Kabupaten Tabalong targetkan 131 desa/kelurahan miliki koperasi
"Kami sangat mengharapkan peran aktif semuanya agar target ini bisa tercapai," kata Noor Rifani saat membuka rapat percepatan legislasi badan hukum Kopdes/kelurahan Merah Putih di Tabalong, Kamis.
Pemkab Tabalong mencatat 13 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum, sedangkan 118 koperasi belum berbadan hukum yang tersebar pada 131 desa/kelurahan, sehingga perlu langkah percepatan.
Selanjutnya, Rifani meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat memastikan sumber pembiayaan untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/Kelurahan Merah Putih bersumber dari APBD maupun APBDes.
Termasuk melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Kanwil Kemenkum Provinsi Kalsel untuk percepatan penerbitan Akta Notaris Kopdes/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong Syam'ani menyebutkan koperasi desa/kelurahan yang sudah berbadan hukum mencakup Kecamatan Jaro sebanyak satu koperasi, Muara Uya (satu koperasi), Haruai (dua koperasi), Bintang Ara (dua koperasi), Tanta (satu koperasi), Kelua (dua koperasi) dan Banua Lawas (empat koperasi).
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat regulasi Koperasi Merah Putih di Balangan
Dari 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong tercatat Kecamatan Banua Lawas terbanyak progres legislasi kopdes mencapai empat koperasi dari total 15 desa.
Camat Banua Lawas Suwandi mendukung upaya percepatan legislasi badan hukum Koperasi Desa Merah Putih yang dilakukan Pemkab Tabalong.
"Kami berkomitmen melakukan percepatan legislasi badan hukum koperasi desa dan melalui rakor ini jadi lebih tahu soal persyaratan pembuatan akta pendirian Kopdes," ungkap Suwandi.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong Noorzain A Yani memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalsel Dewi Woro Lestari.
Baca juga: Kecamatan Banua Lawas bentuk Koperasi Desa Merah Putih