Tanjung (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong, Kaliman ibutan Selatan menargetkan 131 desa/kelurahan memiliki koperasi untuk mendorong kemandirian bangsa melalui pengembangan dan revitalisasi koperasi di desa.
Kepala DKUPP Kabupaten Tabalong Sam'ani mengatakan perlu keterlibatan SKPD teknis, kepala desa, lurah dan camat agar target tersebut bisa terealisasi mengingat saat ini baru 42 desa dan 7 kelurahan di "Bumi Saraba Kawa'" ini yang memiliki koperasi.
Baca juga: Pemprov Kalsel bentuk 811 Koperasi Desa Merah Putih
"Melalui sosialisasi terkait
petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan koperasi desa merah putih diharapkan semua desa dan kelurahan bisa memilki koperasi," jelas Sam'ani di Tabalong, Selasa.
Termasuk sosialisasi surat edaran Menteri Koperasi nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi desa merah putih sebagai upaya mempercepat pembentukan koperasi di desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Tabalong.
Sam'ani menambahkan ada lima SKPD yang berkaitan sangat erat dengan program koperasi merah putih yakni DPMD, DKPPTPH, Disbunnak, Dinkes dan DKUPP Tabalong.
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani saat membuka sosialisasi mengatakan inisiatif ini sebagai salah satu upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal.
"Koperasi ini dirancang sebagai wadah inklusif yang tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi desa, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, kemandirian, dan kesejahteraan kolektif masyarakat," ungkapnya.
Pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan tentu membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat desa/kelurahan, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Baca juga: Diskop UKM Kalsel optimalkan UMKM menuju Indonesia Emas 2045
Diharapkannya semua lini bisa memperkuat sinergi antara pemerintah desa/kelurahan, BUMDes, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam percepatan pendirian koperasi.