"Kami berupaya agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan pelayanan publik dapat berbasis elektronik," ujar H Rahmat Trianto di Pelaihari, Rabu.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut beri penghargaan kepada enam perusahaan swasta
Menurut dia, tujuan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya.
Dengan demikian, dia berharap, Pemkab Tanah Laut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi lebih efektif untuk menjalankan roda pemerintahan.
Pemkab Tanah Laut pun menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi) 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 di Kantor Pusat Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta.
Baca juga: Pemkab Tala ingatkan ormas soal dana hibah harus dipertanggungjawabkan
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB-RI) bertujuan untuk mempersiapkan Instansi Pemerintah dalam menerapkan kebijakan pemerintah digital.
FGD tersebut dihadiri Analis Kebijakan Pertama Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB-RI, Direktur Alih dan Sistem Audit Teknologi BRIN RI.
Selain itu, Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Laut, Plt Inspektur Tabah Laut, Kepala Diskominfostasan Tanah Laut, Kepala Disdukcapil Tanah Laut, Kepala BPKAD Tanah Laut, Kepala Bapperida Tanah Laut dan Kepala BKPSDM Tanah Laut beserta jajaran.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut siap lanjutkan pembangunan dari program TMMD