Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (Wabup HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suriani beserta pejabat terkait mengusulkan pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (Ditjen SDA Kemen PU) RI.
"Kita menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur sumber daya air sebagai solusi konkret yang diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi Sungai Amandit untuk pengendalian banjir maupun keberlanjutan pertanian dan upaya swasembada pangan," kata Suriani dikonfirmasi di Kandangan, Kabupaten HSS, Jumat.
Wabup HSS pun optimis Ditjen SDA Kementerian PU akan menyetujui usulan tersebut karena berdampak positif bagi masyarakat terutama petani.
Baca juga: Pemkab HSS pastikan program YESS berdampak majukan pertanian
Selain itu, Suriani menyebutkan pembangunan infrastruktur Sungai Amandit akan meningkatkan produktivitas petani untuk ketahanan pangan, kesejahteraan rakyat, serta mengurangi banjir.
Menanggapi usulan hal itu, dikatakan Suriani, pihak Ditjen SDA Kementerian PU menyatakan kesiapan untuk menyusun rencana strategis penanganan akan dimulai dengan proses verifikasi teknis dalam waktu dekat.
Ditjen SDA juga diungkapkan Wabup HSS, mengajak Pemkab HSS untuk mendorong seluruh pihak, agar mendukung langkah optimalisasi yang akan dilakukan.
Adapun langkah ini, diharapkan Suriani, menjadi titik awal penyelesaian jangka panjang terhadap persoalan banjir di Kabupaten HSS.
Baca juga: Distan HSS fasilitasi kerjasama Ponpes-Bumdes produksi pupuk organik
Diketahui, selama ini Sungai Amandit mengaliri lahan perkebunan dan pertanian di Kabupaten HSS, namun kini perlu perhatian dari pemerintah.
Kondisi Sungai Amandit kini kerap menggenangi lahan persawahan dan rumah warga, namun posisi infrastruktur tersebut cukup strategis untuk mendukung upaya swasembada pangan nasional.
Audiensi yang digelar di Kantor Dirjen SDA Kementerian PUPR itu juga dihadiri perwakilan Balai Sungai Provinsi Kalsel, Kepala Dinas PUTR HSS, Kepala Bappelitbangda HSS, serta Kepala Dinas Pertanian HSS.