Balangan (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Syaifuddin Tailah mengimbau seluruh lapisan masyarakat selalu mewaspadai potensi penyebaran aliran keagamaan yang menyimpang.
Guna menghindari penyebaran aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang, Kesbangpol Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi lintas lembaga.
Baca juga: Dua kepala seksi Kejari Balangan berganti
"Kita berharap rapat kordinasi ini memperkuat sinergi untuk mengawasi ketika ada hal yang menyimpang di tengah masyarakat Balangan,” kata
Syaifuddin menambahkan kegiatan bersama tersebut juga dapat membentuk sistem koordinasi yang lebih solid untuk menangani secara dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan Mangantar Siregar menegaskan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial maupun penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Dibutuhkan koordinasi yang kuat agar stabilitas dan kerukunan masyarakat tetap terjaga," ucap Mangantar.
Baca juga: Pemdes Muara Jaya jalin MoU dengan Kejari Balangan terkait PTUN
Mangantar menegaskan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan beragama, namun hanya memastikan bahwa ajaran dan praktik keagamaan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Kasi Intelijen Kejari Balangan Ahmad Fadhilah menambahkan rapat koordinasi menjadi sarana untuk memonitor aktivitas yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan dampak terhadap keamanan di tengah masyarakat.
Fadhil menuturkan dari berbagai informasi yang dikumpulkan dari berbagai tokoh agama maupun masyarakat terkait perkembangan dinamika di kalangan masyarakat, tentunya dapat menjadi dasar tindak lanjut yang akan dijalankan ke depan.
“Rakor ini kita harapkan dapat menghasilkan langkah yang efektif dan konkret untuk menjaga situasi kondusif hingga ketertiban masyarakat di Kabupaten Balangan,” tutur Fadhil.
Baca juga: Kajari Balangan: Pencanangan ZI untuk tingkatkan pelayanan publik