Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan peningkatan penguatan akuisisi arsip statis yang menjadi nilai sejarah bagi kabupaten berjuluk Bumi Tuntung Pandang tersebut.
Salah satu upaya penguatan tersebut melalui kegiatan rapat koordinasi (rakor) terkait akuisisi arsip statis yang diikuti oleh SKPD lingkup Pemkab Tala, termasuk dari seluruh kecamatan hingga desa di Pelaihari pada 23-24 April 2025.
Baca juga: Tanah Laut perhatikan gizi demi generasi muda berkualitas
“Penting bagi kita untuk mengelola dan menyelamatkan arsip statis agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai sumber penelitian, pendidikan, dan pelestarian sejarah,” ucap Kepala Dispusip Tala M Safarin saat mewakili Bupati Tala H Rahmat Trianto membuka rakor di Pelaihari, Kabupaten Tala, Rabu.
Safarin menerangkan arsip statis merupakan arsip yang tidak lagi digunakan dalam kegiatan administratif harian, tetapi tetap memiliki nilai sejarah, informatif, dan pelestarian jati diri organisasi.
Saat ini, tidak semua arsip yang dimiliki bersifat aktif, bahkan sebagian arsip berubah status menjadi arsip statis seiring berjalan waktu.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut ikut rakor bahas strategi hapus kemiskinan ekstrem
“Oleh karena itu, rakor yang diselenggarakan Dispusip Tala ini sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem kearsipan kita, khususnya dalam menambah khazanah arsip statis di lembaga kearsipan daerah,” ucapnya.
Melalui rakor ini, Safarin juga mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan itu dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan berbagi pengalaman demi penguatan sistem kearsipan di masa kini dan masa yang akan datang.
“Kami harap, kita semua memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya kegiatan akuisisi arsip ini serta dapat meningkatkan sinergi dalam proses penyerahan serta pengelolaan arsip statis,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Tala optimalkan BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa