Banjarbaru (ANTARA) - Perhatian publik tersorot ke Banjarbaru, Sabtu 19 April 2022. KPU Kota Banjarbaru melaksanakan Pemilihan suara ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru sebagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PHUP.WAKO-XXIII/2025.
Menarik perhatian publik adalah terdapat satu paslon Erna Lisa Halabi dan Wartono melawan kotak kosong.
Baca juga: Kapolda awasi pengamanan PSU di Banjarbaru berjalan kondusif
Satu kubu mewakili pilihan konkret yakni pasangan calon dengan dukungan partai politik mayoritas serta berbagai upaya kampanye menarik pemilih.
Kubu lain sebagai pilihan abstrak bernama “kotak kosong”.
Pakar antropologi masyarakat dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Nasrullah menyebut hasil PSU Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru nanti akan bermuara pada garis finish atau hanya sebuah langkah estafet belum berujung.
Jika berada pada garis finish, tentu mayoritas pemilih memberikan suaranya kepada paslon Erna Lisa Halabi dan Wartono sebagai walikota dan wakil walikota Banjarbaru.
Maka cerita peristiwa elektoral di Banjarbaru akan berakhir lalu berganti dengan kepemimpinan baru.
Baca juga: KPU tegaskan "real count" hanya untuk PSU Banjarbaru
Jika kotak kosong menang berarti proses demokrasi masih berlanjut untuk menemukan pemimpin terpilih.
Sekaligus menunjukkan keinginan kaum elit (paslon, parpol pendukung hingga tokoh) tidak direstui keinginan mayoritas pemilih.
Nasrullah menyebut parpol pengusung dan pendukung harus introspeksi diri bahwa paslon yang diusulkan bukanlah cermin dari kehendak masyarakat Banjarbaru.
Ungkapan suara rakyat, suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei) seperti mantera menunjukkan tuahnya daripada segera mendapatkan pemimpin definitif.
Namun, apapun hasil PSU ini, proses PSU juga sangat penting.
PSU yang aman damai akan terpenuhi jika penyelenggara, pengawas, dan pemilih sendiri memegang prinsip jujur dan adil.
Baca juga: Ketua KPU: Banjarbaru contoh PSU damai didukung masyarakat