Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
Baca juga: KPK siap hadirkan saksi untuk terdakwa eks Kadis PUPR Kalsel
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
Baca juga: Dua kontraktor korupsi PUPR Kalsel divonis 2,5 tahun
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin sambut baik peluncuran MCP 2025 dari KPK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan Bank BJB
