Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Restorasi Gambut (BRG) segera memulihkan atau merestorasi 30 ribu hektare lahan gambut di Kalimantan Selatan di delapan desa pada tiga kabupaten di Kalimamntan Selatan.
Ketua Jurnalis Pena Hijau Kalimantan Selatan, Deny Susanto di Banjarmasin Senin mengatakan, berdasarkan data Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG-RI, di Kalimantan Selatan kini terdapat 58.342 hektare lahan gambut yang dianggap rusak dan harus segera direstorasi.
"Pada Jumat 29 April 2017 beberapa anggota Pena Hijau Kalimantan Selatan mengunjungi kantor BRG di Jakarta, untuk diksusi berbagai program pengembangan lahan gambut di Kalimantan Selatan," kata Deny.
Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG-RI Myrna A Safitri mengatakan, lahan gambut yang dianggap rusak berdasarkan prioritas restorasi, baik itu kerusakan pada kubah gambut berkanal maupun bekas kebakaran 2015, di Kalimantan Selatan masing-masing seluas 45.567 hektar dan 11.775,8 hektar atau total 58.342,8 hektar.
Dari total kerusakan tersebut, tambah Myrna, kerusakannya lebih parah terdapat pada kubah gambut berkanal seluas 45.567 hektar sehingga kerusakan tersebut menjadi prioritas pemulihan.
"Pada tahun 2017 ini, yang akan kita restorasi seluas 30 ribu hektare lahan gambut yang terdapat di tiga kabupaten yaitu, Hulu Sungai Utara, Tapin dan Barito Kuala," katanya.
Beberapa program restorasi yang akan dilaksanakan antara lain melalui program desa peduli gambut (DPG) yaitu, program untuk mengintervensi pembangunan pada desa atau kelurahan di dalam dan sekitar kesatuan hidrologis gambut (KHG), yang menjadi target restorasi gambut.
Desa-desa tersebut, kata Myrna, akan dibantu untuk dikembangkan sesuai dengan potensi lahan gambut yang ada di sekitar lingkungan desa tersebut, bukan hanya untuk mengembalikan fungsi gambut yang rusak, tetapi juga dikembangkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
"Seperti di Kabupaten Hulu Sungai Utara, akan dikembangkan sektor perikanan air tawar, karena lahan gambutnya cocok untuk hal tersebut, selain potensi tanaman gambut yang juga bagus untuk kepentingan industri kerajinan," katanya.
Begitu juga dengan potensi gambut di kabupaten lain, akan dikembangkan dengan unggulan yang berbeda, sesuai kondisi gambut setiap daerah.
"Jadi setiap daerah akan dikembangkan sesuai dengan struktur gambut yang ada dilingkungannya, dengan harapan, setiap desa akan memiliki produk unggulan masing-masing," katanya.
Melalui produksi unggulan yang berbeda-beda tersebut, diharapkan tercipta pasar di antara desa sehingga perputaran uang akan terjadi di antara desa-desa yang ada di sekitar wilayah tersebut.
2,5 Juta Hektare
Secara nasional, tambah Myrna, lahan gambut yang bakal direstorasi seluas 2,5 juta hektare, di tujuh provinsi yang diharapkan tuntas hingga 2020.
Restorasi tersebut terbagi dalam berbagai program yaitu, berdasarkan optimalisasi pengakuan hak dan akses masyarakat di areal restorasi gambut yang terdiri dari program berdasarkan skema kebijakan perhutanan sosial pada hutan lindung seluas 351.872 hektare dan hutan produksi 234.004 hektare yang terdapat 630 desa.
Selanjutnya, restorasi berdasarkan performa agraria seluas, 162.942 hektare pada 573 desa dan berdasarkan kemitraan masyarakat dengan perusahaan seluas 282.189 hektare pada 605 desa, sehingga total lahan gambut yang bakal direstorasi melalui program tersebut seluas 1.031.006 hektare.
Untuk restorasi melalui program pengelolaan dan pemanfaatan lahan gambut oleh masyarakat berdasarkan pembagian wilayah pada hutan lindung, yaitu Riau seluas, 43.811 hektare, Sumatra Selatan (Sumsel) seluas 61.247 hektare, Jambi, 25.880 hektare, Kalimantan Barat, 28.318 hektare, Kalimantan Tengah, 520 hektere, Kalimantan Selatan kosong, Papur, 5.068 hekter, total 684.438 hektare.
Sedangkan di kawasan budi daya berizin baik pada HPH, HTI dan HGU, untuk Riau seluas 707.386, Sumsel, 477.864 hektare, Jambi, 99.775 hektare, Kalbar, 64.077, Kalteng, 29.811 hektare, Kalsel, 27.609 dan Papua, 4.422 hektare sehinga total 1.410.944.
Pengembangan pada kawasan budidaya lain-lain , Riau, 63.535 hektare, Sumsel 76.797 hektare, Jambi, 26.008 hektare, Kalbar, 27.239, Kalteng, 162.951 hektare, Kalsel, 11.153 Ha dan Papua, 29.262 hektaer, sehingga total pengembangan kawasan ini menjadi 396.945 hektare.