Batulicin (ANTARA) - Pasangan Andi Rudi Latif-H. Bahsanuddin (Arul) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan periode periode 2025-2030 dari Menteri Dalam Negeri.
Penyerahan SK terkait pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakilnya dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di Gedung Mahligai Pancasila.
Baca juga: Bupati-Wakil Bupati HST terima SK dan memori jabatan dari Gubernur
"Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara, penyerahan memori jabatan Bupati/Walikota se-Kalsel, serta penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024," kata H. Muhidin, di Batulicin Jumat.
Muhidin juga mengucapkan selamat kepada para kepala daerah yang telah menerima SK Mendagri.
Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan tekad untuk melayani masyarakat Kalimantan Selatan.
"Semoga kita semua mampu menjalankan amanah dalam jabatan masing-masing dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan tekad dalam melayani masyarakat di Kalsel," ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan keyakinannya bahwa para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat menjalankan tugas dengan baik.
Baca juga: Kemenag Kalsel serahkan 325 SK redistribusi guru madrasah
Muhidin menambahkan bahwa membangun daerah adalah bagian dari membangun bangsa, dan kemajuan Indonesia tidak dapat dicapai tanpa kemajuan di seluruh kabupaten/kota.
"Semoga kita semua diberikan Allah SWT kekuatan, kemudahan, dan kelapangan berpikir, agar amanah rakyat dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya," tutup Gubernur.