Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menargetkan klakson "telolet" menjadi salah satu sasaran penegakan hukum dengan tilang di Operasi Keselamatan Intan 2025 yang berlangsung 14 hari, dari 10 sampai 23 Februari mendatang.
"Klakson tidak sesuai standar yang dikenal dengan klakson telolet ini biasanya digunakan armada bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Satu orang tewas, Polres Tabalong olah TKP kecelakaan lalu lintas
Menurut Fahri, penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet dapat mengancam keselamatan lantaran menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin, sehingga berdampak pada fungsi rem yang kurang optimal.
Oleh karena itu, polantas bisa melakukan tilang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mengatur suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel.
"Apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000," jelasnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025 di halaman gedung Satpas SIM Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru dengan membacakan sambutan tertulis Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Selain itu, sasaran lain yang juga dilakukan penegakan hukum yakni kendaraan pribadi untuk penumpang umum atau travel gelap serta kendaraan over dimensi dan overload (ODOL).
Baca juga: Korlantas: Sistem poin lalu lintas berlaku mulai 2025
Meski begitu, Fahri memastikan Ops Keselamatan sejatinya tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif berkaitan imbauan dan edukasi tertib berlalu lintas.
Penerapan tilang manual dan juga tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hanya untuk pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan dan korban fatalitas.
Saat ini Ditlantas Polda Kalsel memiliki enam kamera ETLE ditambah 30 kamera yang operasikan Satlantas pada 13 Polres jajaran.
"Ribuan pengendara ter-capture setiap hari dengan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menerobos lampu lalu lintas," ungkap Fahri.