Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara sedang melakukan penyelidikan atas kejadian seorang pekerja pemasang kanopi tewas tersetrum di wilayah kota ini.
"Korban diduga tewas karena tersengat aliran listrik atau tersetrum saat memasang kanopi yang terbuat dari baja ringan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana SIK, di Banjarmasin, Selasa.
Dia mengatakan, dari laporan yang diterima kejadian pekerja tewas kena setrum itu terjadi pada Selasa sore, sekitar pukul 17.30 WITA.
Lokasi kejadian di Jalan Malkon Temon Raya RT23 RW09, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, tepatnya di rumah Hanafi.
Sedangkan korban yang tewas itu bernama Husni Thamrin (40), buruh bangunan, warga Jalan Putri Junjung Buih III No 58 RT12 RW02, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Menurutnya, awalnya korban bersama rekannya tiga orang mengerjakan kanopi dengan bahan baja ringan, kemudian korban akan memotongnya.
Selanjutnya, saat korban mau memutar dan membalik tanpa diketahui baja ringan itu diduga mengenai aliran listrik jalur bebas yang tidak berbungkus, korban pun�langsung kejang-kejang dan besi baja tersebut terjatuh bersama korban.
Tidak lama kemudian aliran listrik di tempat kejadian mati. Selanjutnya korban langsung dibawa�ke Rumah Sakit Ansari Saleh oleh warga setempat.
Kapolresta Banjarmasi juga mengatakan, menurut penjelasan dr Ngalasantaru JR bahwa korban begitu tiba di rumah sakit sudah tidak ada denyut nadi dan detak jantung.
"Kesimpulan sementara korban meninggal dunia di tempat kejadian karena tersengat aliran listrik atau tersetrum," katanya lagi.
Pihaknya juga telah memeriksa saksi yaitu rekan korban yang ikut bekerja.