Banjarmasin (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mendesak mundur demonstran atau pengunjik rasa yang datang ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD provinsi), Kamis sore.
Namun dengan negosiasi, akhirnya pengunjukrasa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel berdialog dengan anggota DPRD provinsi setempat, HM Rosehan Noor Bachri di ruang rapat paripurna, sesudah Shalat Ashar.
Rosehan, anggota DPRD Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, menyatakan, pada prinsipnya sebagai wakil rakyat siap menyerap aspirasi serta menindaklanjuti/menyampaikan kepada pihak berwenang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Polisi amankan "Rumah Banjar" dari aksi tolak pilkada lewat DPRD
"Asalkan penyampaian aspirasi dengan santun, kami siap menampung serta menyampaikan aspirasi tersebut kepada yang berkompeten," ujar Rosehan, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Pengunjuk rasa menyatakan, menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, sebagaimana wacana yang muncul dan beredar belakangan ini.
Karena, menurut pengunjukrasa, pilkada lewat DPRD sama dengan merampas hak rakyat dan sebuah kemunduran demokrasi, yang seharusnya semakin maju.
Massa pengunjukrasa berjumlah lebih kurang seratus orang, sementara anggota kepolisian juga menurunkan satuan Brimob serta kelengkapan seperti mobil tanker air kalau terjadi rusuh.
Untuk pengamanan Rumah Banjar, jajaran Polda Kalsel siap siaga sejak pukul 10.00 Wita, kendati pemberitahuan pengunjukrasa mereka melakukan aksi pukul 14.00 Wita atau sesudah Shalat Dzuhur.
Baca juga: DPD dengar suara daerah sebelum sikapi isu pilkada dipilih DPRD
