"Razia menyasar seluruh kamar hunian warga binaan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Barabai I Komang Suparta di Barabai, Rabu.
Baca juga: Rutan Barabai-BNNK Balangan gencarkan rehabilitasi NAPZA bagi WBP
Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Abdul Kadir Jailani, petugas dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang disimpan warga binaan.
Hasil razia didapati sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan.
Di antaranya 11 korek gas, satu cermin, satu sendok besi, dua helai tali, 18 bantal serta beberapa barang lainnya.
Baca juga: Kejari HST eksekusi terpidana politik uang Pilkada ke Rutan Barabai
Semua barang tersebut langsung disita untuk mencegah potensi penyalahgunaan pemiliknya di dalam rutan.
Bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan benda terlarang itu diberikan sanksi sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku.
Komang menyampaikan kegiatan razia itu bagian dari komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan dan petugas.
"Kami akan terus menggelar razia secara berkala maupun insidental untuk memastikan rutan bebas dari benda terlarang demi keamanan seluruh penghuni," ucapnya.
Baca juga: Rutan Barabai panen terong madu wujudkan ketahanan pangan
![](https://img.antaranews.com/cache/730x487/2025/01/29/IMG_20250129_222216.jpg)