Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan kolaborasi menggencarkan program rehabilitasi NAPZA bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lewat pendampingan skrining adiksi NAPZA.
“Kolaborasi bersama BNNK untuk mendukung program rehabilitasi pemasyarakatan periode 2025. Skrining adiksi ini merupakan langkah awal yang penting dalam program rehabilitasi, karena hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan intervensi yang tepat bagi warga binaan," kata Kepala Rutan Barabai I Komang Suparta di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rabu.
Baca juga: Kejari HST eksekusi terpidana politik uang Pilkada ke Rutan Barabai
Dia menyebutkan program rehabilitasi ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sebagai komitmen untuk membantu warga binaan menjalani proses pemulihan dengan baik, ini juga sebagai upaya integrasi sosial yang lebih baik setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
“Terima kasih atas dukungan dari BNNK Balangan dalam kolaborasi ini. Pada program ini, kami menggunakan metode alcohol, smoking, substance use, involvement screening test (ASSIST) V3.1,” ujarnya.
Komang menjelaskan metode ini dirancang untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan WBP terhadap penggunaan alkohol, rokok, dan zat adiktif lainnya, guna mengidentifikasi warga binaan yang membutuhkan rehabilitasi.
Baca juga: Rutan Barabai panen terong madu wujudkan ketahanan pangan
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Barabai Muhammad Rusdi, selaku ketua tim skrining mengatakan hasil skrining adiksi sedang dan berat akan dilakukan rehabilitasi, dan dilanjutkan dengan asesmen.
Ia mengatakan asesmen dilakukan dengan menggunakan form addiction severity index (ASI) untuk menentukan kategori rehabilitasi yang akan dijalani yaitu selama 15 hari, 30 hari, dan 90 hari. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan berkelanjutan dengan dukungan BNNK Balangan.
“Rutan Barabai saat ini dihuni oleh 215 orang yang terdiri atas 176 narapidana dan 39 tahanan. Seluruh penghuni tersebut akan melakukan proses skrining secara bertahap,” tutur Rusdi.
Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Balangan Arbainsyah mengatakan program ini didahului sesi terapi motivasi, WBP diberikan dorongan semangat dan pemahaman mengenai pentingnya proses rehabilitasi dalam upaya pemulihan dari ketergantungan NAPZA.
Setelah itu, kata Arbainsyah, tim BNNK Balangan memberikan pendampingan teknis kepada petugas Rutan dan warga binaan mengenai pelaksanaan skrining, lalu pihaknya menunjukkan tata cara pengisian instrumen ASSIST hingga pembuatan laporan hasil skrining.
Ia berharap program berkelanjutan ini dapat meningkatkan kapasitas petugas Rutan Kelas IIB Barabai dalam mendukung program rehabilitasi warga binaan serta mempererat sinergi dengan BNNK Balangan dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA.
“Melalui skrining ini, kami dapat mengidentifikasi tingkat risiko adiksi warga binaan sehingga mereka dapat mendapatkan penanganan yang lebih terarah dan efektif,” ujar Arbainsyah.
Baca juga: Warga binaan Lapas dan Rutan di Kalsel rayakan Natal