Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengoptimalkan penegakan hukum yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dengan menjaga tertib administrasi dalam pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah.
"Kemenkum sebagai pembina administratif menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum PPNS," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti saat melantik lima PPNS di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Kemenkum Kalsel harmonisasikan raperda bangunan gedung di Tabalong
Nuryanti menekankan pentingnya peran PPNS sebagai bagian dari aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung tugas penyidikan tindak pidana.
Dia menjelaskan PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana berdasarkan undang-undang atau peraturan daerah yang menjadi dasar hukumnya.
"Hal ini menunjukkan bahwa peran PPNS sangat signifikan, terutama untuk menangani tindak pidana di luar ranah umum yang dilakukan penyidik kepolisian," ujarnya.
Nuryanti mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mendukung kinerja PPNS.
Baca juga: Kemenkum kawal keberlanjutan tata kelola pemerintahan Provinsi Kalsel
Menurut dia, koordinasi antara koordinator pengawas PPNS dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel sebagai pembina administratif menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
"Dengan sinergi yang baik, kita dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan," tuturnya.
Adapun lima orang PPNS yang dilantik itu, yakni Juli Lomo Simanjuntak sebagai PPNS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin dan Muhammad Fachreza Ramadhan (PPNS LOKA Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Tabalong), serta tiga orang PPNS Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu yakni Faisal Amin Rais, Rijali Nahdi dan Muhammad Irsyad.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat organisasi tingkatkan pelayanan publik