Tanjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menetapkan H Muhammad Noor Rifani - Habib M Taufani Alkaf sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan Paslon ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri para Paslon peserta Pilkada 2024, Bawaslu, perwakilan parpol, Forkopimda dan pejabat lingkup Pemkab Tabalong.
Baca juga: Disbunnak Tabalong berikan vaksinasi PMK untuk 2.505 sapi
"Melalui rapat pleno hari ini H Fani - Habib Taufani Alkaf kita tetapkan sebagai paslon terpilih dengan perolehan 64.861 suara," jelas Ketua KPU Tabalong Ardiansyah di Tabalong, Kamis.
Penjabat Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, rekan-rekan media dan semua pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Pelaksanaan pemilihan yang aman, tertib, dan profesional menjadi bukti demokrasi di Kabupaten Tabalong semakin matang," jelas Hamida.
Sebagai calon Bupati Tabalong Terpilih H Muhammad Noor Rifani mengatakan siap menjalankan amanah untuk seluruh masyarakat di "Bumi Saraba Kawa'" ini.
Baca juga: Disdukcapil Tabalong luncurkan "Jelita Parasmu" solusi urus adminduk
"Mohon dukungan, kerjasama sama, kolaborasi dan sinergi seluruh masyarakat maupun kalangan dunia usaha serta pemangku kepentingan untuk wujudkan visi misi Tabalong Smary," jelas H Fani didampingi Habib Taufan.