Tanjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menetapkan nomor urut Pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melalui Rapat Pleno Terbuka di Tanjung, Senin malam.
Ketua KPU Tabalong Ardiansyah mengatakan hasil pengundian nomor urut pertama untuk Paslon Marlan-Murjani, pasangan calon Norhasani-Gusti Kadarusman (nomor urut 2) dan Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf (nomor urut 3).
Baca juga: Paslon dilarang ajak pejabat berkampanye pada Pilkada Tabalong
"Penetapan nomor urut telah kita tuangkan melalui surat keputusan KPU Nomor 606 Tahun 2024," kata Ardiansyah.
Pelaksanaan pengundian nomor urut yang dihadiri para pendukung masing-masing Paslon juga diisi pidato singkat pasangan calon.
"Sampai akhir tahapan Pilkada semoga kita semua tetap bergandengan tangan dan menciptakan situasi kondusif," ungkap Norhasani.
Baca juga: Bawaslu Tabalong jaring 550 calon pengawas TPS Pilkada 2024
Paslon Marlan-Murjani (Makmur) mengajak semua pihak bisa melaksanakan demokrasi secara santun, tertib, aman dan damai.
Di nomor urut terakhir Paslon Muhammad Noor Rifani mengungkapkan angka tiga menjadi simbol tetap terjaga persatuan baik pasangan calon dan pendukungnya.
"Keberkahan bagi kami mendapat nomor urut 3 dan ini sebagai simbol persatuan bersama," ungkap Rifani.
Baca juga: Kejari Tabalong ingatkan ASN soal potensi pidana kampanye pilkada
KPU Tabalong tetapkan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati
Senin, 23 September 2024 21:17 WIB