Banjarbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyelamatkan sebanyak 60,2 juta jiwa dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya sepanjang 2024.
"Kami menyita 15,05 kilogram sabu yang mampu menyelamatkan 60,2 juta jiwa dengan asumsi 1 kilogram merusak 40.000 jiwa," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Polres Banjarbaru ungkap tambang ilegal galian C
Menurut Dody didampingi Waka Polres Kompol Winda Adhiningrum dan Kabag Ops Kompol Indra AP Putra, belasan kilogram narkotika itu merupakan pengungkapan kasus Satresnarkoba dan polsek jajaran.
Dody menyebutkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto berasal dari tiga tersangka pengedar yang berhasil ditangkap dan diproses.
"Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika menonjol ini tidak terlepas dari dukungan personel dari Satuan Resnarkoba dan polsek jajaran," ucap Dody.
Dody menuturkan jumlah kasus narkotika yang ditangani pada periode Januari hingga Desember 2024 baik dari Satresnarkoba dan polsek jajaran sebanyak 195 kasus dengan 251 tersangka.
Jumlah itu meningkat dari ungkap 139 kasus pada tahun 2023 dengan barang bukti disita 4,8 kilogram sabu-sabu atau mengalami kenaikan 10,2 kilogram barang bukti dengan persentase 212,3 persen.
Sementara, barang bukti berhasil disita sepanjang 2024 sebanyak 15,051,93 gram sabu-sabu, ekstasi 244 butir, Happy Five (H5) sebanyak 4.570 butir dan obat-obatan jenis Carnophen Zenith 2.172 butir.
Baca juga: Sopir taksi online setubuhi anak dibekuk di Banjarbaru
"Seluruh barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya itu dimusnahkan dengan cara diblender, di rebus dengan air panas dicampur detergen pada pemusnahan di Joglo Polres Banjarbaru, Selasa," ucapnya.
Ditambahkan Kepala Satuan Resnarkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah, belasan kilogram sabu-sabu itu berasal dari dua kasus yang ditangani, pertama Jumat (8/11/2024) di Kelurahan Syamsudin Noor Banjarbaru.
Deny mengatakan petugas meringkus pelaku berinisial DIS dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu-sabu disusul pengembangan hingga berhasil menyita barang bukti lainnya seberat 4,2 kilogram sabu.
Selain itu, petugas Satresnarkoba juga menyita narkotika jenis lainnya yakni ekstasi merk sebanyak 35 butir dan Happy Five sebanyak 4.570 butir yang kemudian dimusnahkan usai konferensi pers tersebut.
Kemudian, pengungkapan kedua Kamis (19/12/2024) di Komplek Bukit Harapan Permai, Guntung Manggis Banjarbaru menangkap dua laki-laki berinisial R dan MA dengan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu.
"Pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan mengindikasikan wilayah Banjarbaru tidak bebas peredaran narkotika sehingga tugas kita semua menghentikan dan menyelamatkan generasi dari narkotika," kata kasat.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan di Joglo Polres Banjarbaru disaksikan Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, perwakilan unsur Forkopimda dan ulama.
Baca juga: Polres Banjarbaru kerahkan ratusan personel amankan Pilkada