Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan AKBP Dody Harza Kusumah mengimbau seluruh masyarakat tidak terpancing isu-isu bersifat provokasi pasca pemilihan kepala daerah kota itu.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Banjarbaru tidak terpancing isu-isu maupun aksi provokatif yang cukup banyak beredar baik dalam bentuk imbauan maupun media sosial," ujarnya di Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Polres Banjarbaru kerahkan ratusan personel amankan Pilkada
Menurut kapolres, masyarakat kota "Idaman" dikenal cinta damai dan lebih dewasa menyikapi berbagai situasi dan peristiwa sehingga tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan berbagai pihak.
Kapolres menekankan, pentingnya menjaga ketenangan dan situasi yang aman serta kondusif sehingga mampu bijak menyaring berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun imbauan fisik.
"Jangan mau terpancing ajakan dan informasi hoax serta provokatif di media sosial yang marak saat ini. Tujuannya menciptakan keresahan dan memicu pergerakan massa yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 2003 itu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak menyebarkan berita belum jelas kebenarannya.
Selanjutnya, kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan keamanan kepada pihak kepolisian dan menjaga komunikasi yang baik di tengah perbedaan pandangan politik pasca pilkada.
"Kami berkomitmen penuh menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif. Mari bersama-sama kita jaga Kota Banjarbaru yang damai dan masyarakatnya hidup rukun serta harmonis," katanya.
Diketahui, pilkada di Kota Banjarbaru sesuai hasil perhitungan suara yang masih bersifat sementara dari hasil pemungutan suara, Rabu (27/11), pasangan Lisa Halaby dan Wartono meraih suara sah lebih sedikit.
Sementara, suara tidak sah yang berasal dari kehadiran para pemilih saat pemungutan suara di ratusan TPS relatif lebih banyak sehingga hal itu diduga menjadi penyebab isu dan informasi adanya gerakan massa.
Baca juga: Peredaran 9,6 kilogram sabu digagalkan di Banjarbaru