Banjarmasin (ANTARA) - Bank Kalsel melakukan penyesuaian terhadap biaya penggantian kartu ATM dan buku tabungan yang hilang atau rusak, terhitung sejak tanggal 18 Juli 2024 lalu.
Pada keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Banjarmasin, Minggu, Bank Kalsel resmi menaikkan biaya penggantian berlaku baik untuk nasabah Bank Kalsel Konvensional maupun Syariah.
Baca juga: Bank Kalsel gelar Web Coding Competition 2024
Sebelumnya, biaya penggantian kartu ATM yang hilang atau rusak sebesar Rp25.000, kini dinaikkan menjadi Rp30.000, Sementara itu, biaya penggantian buku tabungan yang hilang atau rusak juga mengalami penyesuaian, dari semula Rp10.000, menjadi Rp20.000.
Dengan kenaikan biaya itu, tentunya Bank Kalsel terus berupaya meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data dan aset nasabah. Selain itu Bank Kalsel juga terus melakukan inovasi dan Investasi dalam teknologi keamanan yang lebih canggih.
Bank Kalsel terus berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik. Penyesuaian biaya itu diharapkan dapat menunjang operasional Bank Kalsel agar tetap dapat memberikan layanan yang prima dan aman bagi seluruh nasabah.
Baca juga: Bank Kalsel berikan cashback buka tabungan di Hut ke 59 Tapin
Pada laporan Pencapaian Kinerja dan Kesiapan Layanan Akhir Tahun Bank Kalsel Tahun 2024, Direktur Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan untuk mempermudah nasabah untuk melakukan Tarik dan setor tunai tanpa harus mengantri di counter teller, Bank Kalsel melakukan penggantian 109 mesin ATM (Automatic Teller Machine) Bank Kalsel dengan mesin CRM (Cash Recycle Machine).
Bagi nasabah yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan biaya penggantian kartu ATM dan buku tabungan itu, Bank Kalsel menyediakan layanan Customer Service dan Call Center Bank Kalsel di nomor 0800 1122 000 untuk mendapatkan informasi lebih detail dan menjawab segala pertanyaan yang mungkin muncul.
Baca juga: Bank Kalsel bantu sembilan da'i berdakwah di pelosok Kalsel
Bank Kalsel sesuaikan biaya ganti kartu ATM dan buku tabungan
Minggu, 8 Desember 2024 21:19 WIB