Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) memperketat undian gratis berhadiah (UGB) maupun pengumpulan uang dan barang (PUB) agar lebih transparan, serta patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Dinsos Kalsel berupaya memastikan proses UGB dan PUB transparan, patuh terhadap aturan dan melindungi masyarakat dari penipuan," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Perorangan, Keluarga, dan PSDS Dinsos Provinsi Kalsel Rahmat di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Dinsos Kalsel layanani rehab bagi masyarakat terpapar narkoba
Rahmat mengatakan masyarakat berpotensi menjadi korban penipuan terhadap undian gratis berhadiah maupun pengumpulan uang dan barang saat pihak penyelenggara tidak transparan, serta lolos dari pengawasan lembaga berwenang.
Rahmat menuturkan pemerintah daerah menjalankan arahan pusat agar mengedepankan prinsip akuntabilitas pada kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas.
"Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan sosial dan pengumpulan dana tetap terjaga," ucap Rahmat.
Rahmat mencatat terdapat 100 kegiatan UGB dan PUB yang diawasi Dinas Sosial Provinsi Kalsel selama 2024.
Baca juga: Dinsos Kalsel bantu ABK korban tenggelam di Karimunjawa
Rahmat mengemukakan setiap kegiatan tersebut wajib memiliki izin dan diaudit secara berkala untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Diungkapkan Rahmat, Dinsos Provinsi Kalsel mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memeriksa legalitas kegiatan UGB dan PUB sebelum berpartisipasi.
"Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media dan kolaborasi dengan pihak terkait," tutur Rahmat.
Rahmat mengharapkan masyarakat lebih cerdas memilih dan mendukung kegiatan yang resmi dan sah secara hukum, sehingga tidak terjerat kegiatan ilegal yang merugikan.
Baca juga: Kalsel salurkan bantuan logistik untuk korban banjir Tanah Laut