Lima oknum polisi jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi lagi.
Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Pol Hilman Thayib Sik di Banjarmasin, Selasa mengatakan Polresta Banjarmasin segera menggelar sidang kode etik untuk melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima oknum anggota polisi.
Kelima oknum tersebut segera dilakukan PTDH karena telah melanggar aturan serta menimbulkan unsur pidana, seperti menimbulkan ancaman hukum di atas satu tahun sehingga sesuai kebijakan yang ada, mereka harus di PTDH.
Kelima oknum yang segera di PTDH itu diantaranya diduga kuat telah melakukan tindak pidana berat, diantaranya seperti terlibat penyalahgunaan narkotika, tidak turun dinas selama 30 hari berturut-turut, serta pelanggaran yang lainnya.
"Oknum tersebut kita lakukan PTDH karena sudah melakukan pelanggaran aturan hukum dan tingkah lakunya dinilai cacat dan memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat yang selama ini dibangun sedemikian rupa," ucapnya kepada wartawan.
Ia mengaku tidak akan main-main terhadap oknum polisi "nakal".Saat ditanya sejumlah wartawan, inisial lima oknum polisi yang akan dipecat itu, Hilman tidak berkenan untuk menyebut inisial oknum tersebut yang jelas tunggu saja saat sidang kode etik yang akan digelar di Polresta Banjarmasin nantinya.Gun*C