Perwakilan KASN menyerahkan piagam penghargaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar di Kantor KASN Jakarta, Rabu.
Bupati Banjar Saidi Mansyur di Martapura, Kabupaten Banjar, mengatakan penghargaan yang diraih menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banjar mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan bersih.
"Sistem Merit adalah wujud nyata dan komitmen bersama memastikan setiap jabatan pimpinan tinggi diisi individu berintegritas, kompeten, dan berdedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab," ujar Saidi.
Dijelaskan Saidi, Sistem Merit menjadikan kompetensi, prestasi, dan kinerja sebagai landasan utama pada proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten Banjar.
Saidi menekankan penempatan individu sesuai dengan kompetensi pada suatu jabatan tertentu merupakan hal penting karena akan bermuara terhadap penciptaan birokrasi yang berkualitas.
"Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN Pemkab Banjar untuk meningkatkan kinerja dan kompetensinya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Saidi.
Dikatakan Saidi, pencapaian penghargaan dengan kualitas baik itu diharapkan semakin memperkokoh penerapan Sistem Merit di Pemkab Banjar yang lebih baik pada masa mendatang.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Sistem Merit adalah kebijakan manajemen ASN yang diterapkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.