Banjarmasin (ANTARA) - Wakil rakyat Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan (HSU Kalsel) yang baru mengucapkan sumpah/janji 5 Agustus dalam mengawali kerja konsultasi dengan DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu siang
"Kita harapkan mereka agar tetap kompak, menjaga kebersamaan. Tanpa kekompakan atau kebersamaan sulit membangun/memajukan HSU," ujar Ketua DPRD Kalsel H Supian HK usai menerima wakil rakyat dari "Bumi Agung" HSU tersebut.
Baca juga: Kotabaru Studi Komparasi ke Banjarmasin terkait BLUD
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/ Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu juga bepesan kepada anggota baru DPRD Bumi Agung tersebut, kalau ada masalah hukum usahakan penyelesaiannya di luar pengadilan.
"Kalau bisa penyelesaian hukum di luar pengadilan, Kenapa harus ke pengadilan? Hal tersebut bukan berarti mengecilkan keberadaan pengadilan, tetapi untuk menjaga hubungan psikologis hubungan antarsesama anggota Dewan," ujar Supian HK.
Mengenai keluhan anggota DPRD Bumi Agung HSU masa bakti 2024 - 2029, Supian HK yang juga Sekretaris Partai Golkar Kalsel menyatakan, insya Allah hal tersebut dalam waktu dekat selesai.
"Kan dari Partai Golkar insya Allah segera keluar keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Begitu pula dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak lama lagi keluar keputusan DPP-nya," demikian Supian HK didampingi Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel H Suripno Sumas.
Sebelumnya Pimpinan Sementara DPRD HSU H Fadillah mengemukakan permasalahan yang mereka hadapi, karena belum definitifnya kepemimpinan lembaga legislatif setempat.
Baca juga: Kotabaru Studi Komparasi ke Banjarmasin terkait BLUD
"Pasalnya dengan belum definitif kepemimpinan DPRD Bumi Agung HSU ada kaitan dengan penandatanganan/keputusan harus yang definitif sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, unsur kepemimpinan DPRD Bumi Agung HSU tersebut yang masih menunggu keputusan DPP dari Partai Golkar dan PKS.
"Sedangkan dari PKB tidak masalah lagi karena sudah keputusan DPP-nya," demikian Fadillah yang memboyong hampir semua anggota DPRD HSU 2024 - 2029 ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).
Keanggotaan DPRD Bumi Agung HSU 2024 - 2029 sebanyak 30 orang terdiri dari Partai Golkar 10, PKB enam, serta PKS, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra masing-masing tiga
Selain itu, dari Partai NasDem dua orang, serta Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing satu orang
Namun unsur kepemimpinan DPRD Bumi Agung HSU itu sebagai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Tahun 2024 yang pencoblosannya Februari lalu, Partai Golkar, PKB dan PKS karena perolehan suara terbanyak dari PPP dan Gerindra.
Baca juga: Komisi I DPRD Kotabaru studi komparasi ke perpustakaan Provinsi Kal-Sel
Agung motto daerah HSU yang pengertiannya kebesaran atau kehormatan dalam membangun daerah dan masyarakat setempat untuk mencapai keagungan. Kebetulan pula di Amuntai (185 km utara Banjarmasin) ibukota kabupaten tersebut terdapat situs Candi Agung.
Situs Candi Agung yang menjadi objek wisata sejarah itu diduga peninggalan masa Kerajaan Nagara Dipa yang masih memeluk Agama Hindu.
Tetapi di "Kota Bertaqwa" Amuntai (Hamuntai) terdapat pondok pesantren (Ponpes) tua "Rasjidijah Chalidijah" salah satu pendiriannya orang tua almarhum H Idham Chalid - mantan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II masa Presiden Soekarno.