Balangan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Kalimantan Selatan kembali memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) tahun 2024 hingga 4 September.
“Setelah kita perpanjang masa pendaftaran pada 30-31 Agustus kemarin belum ada juga Bapaslon lain yang mendaftar, kini kita perpanjang lagi hingga 4 September,” kata Komisioner KPU Balangan Muhammad Salman di Balangan, Senin.
Baca juga: Paslon SJA-Arul lolos jalani tes kesehatan dan swab
Salman menyebutkan masa perpanjangan ini dilakukan atas hasil koordinasi dengan KPU RI dan KPU Kalimantan Selatan serta atas dasar masukan dari Bawaslu, bahwa perpanjangan masa pendaftaran tersebut sudah benar dilakukan oleh KPU Balangan.
Oleh karena itu ujar Salman, belum dapat dipastikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Balangan hanya diikuti satu Bapaslon karena masih ada kemungkinan akan ada Bapaslon lain yang mendaftar.
Untuk diketahui, ada dua partai politik di DPRD Balangan yang belum bergabung dengan koalisi Bapaslon Abdul Hadi-Akhmad Fauzi yaitu PKB dan PDI Perjuangan.
Untuk partai PKB dan PDI Perjuangan memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah karena suara sah gabungan dari partai tersebut melebihi 10 persen total suara sah perolehan pada Pemilu 2024.
Baca juga: Cek, pasangan calon kepala daerah maju pada Pilkada 2024 di Kalsel
Dari PKB memiliki total suara sebanyak 4.990 suara sedangkan untuk PDI Perjuangan memiliki sebanyak 5.570 suara, kalau ditotalkan kedua partai politik tersebut berhasil mengumpulkan 10.560 suara.
Yang mana total angka tersebut sudah melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
KPU Balangan perpanjang masa penfaftaran Paslon Pilkada hingga 4 September
Senin, 2 September 2024 8:30 WIB
Setelah kita perpanjang masa pendaftaran selama dua haru pada 30-31 Agustus kemarin tidak ada lagi bakal pasangan calon lain yang mendaftar, yaitu hanya pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi saja