Kotabaru (ANTARA) - Polres Kotabaru melalui Polsek Pulau Sembilan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu (25/8), di atas Kapal Sabuk Nusantara 93 terhadap seorang lanjut usia (lansia) S (62) yang sedang bersandar di pelabuhan Marabatuan, Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Riyanto mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
Baca juga: Polres Kotabaru tingkatkan kajian tentang tindak pidana siber
“Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali memukul korban, namun menegaskan bahwa tidak ada perselisihan sebelumnya dengan korban,” Kata Iptu Agus Riyanto di Kotabaru, Selasa.
Agus menjelaskan, insiden ini terjadi sekitar pukul 06.00 WITA, saat korban S (62), yang bekerja sebagai buruh nelayan, sedang membawa barang di atas kapal.
Saat menaiki tangga, korban bertemu dengan pelaku M (32), yang sedang turun dari tangga. Pertemuan tersebut memicu percekcokan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Pelaku diduga memukul korban dengan tangan kosong dan menarik masker yang dikenakan korban, yang menyebabkan kepala korban terbentur pada tiang besi di dalam kapal.
Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru apresiasi Polres bantu warga kursi roda
Akibatnya perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di alis kanan dan memar di sekitar mata.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Sembilan pada pukul 10.00 WITA," katanya.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Kotabaru.
"Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus melakukan penyidikan guna melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan," tutur Agus.
Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat.
Baca juga: Jual miras warga Kotabaru Hulu diciduk polisi
Polres Kotabaru ungkap kasus penganiayaan lansia
Selasa, 27 Agustus 2024 18:56 WIB
Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali ia memukul korban,