Rantau, Tapin (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Sufiansyah meminta jajaran aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah setempat wajib memiliki minimal satu inovasi sebagai upaya meningkatkan layanan bagi masyarakat.
“Saya meminta tiap ASN mulai dari eselon tiga hingga dua agar dapat membuat inovasi minimal satu bahkan kalau bisa lebih. Inovasi ini akan menjadi tolok ukur pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di Tapin, apabila instansi tidak membuat inovasi yang ditetapkan maka tunjangannya akan berkurang,” kata Sufiansyah di Rantau, Tapin, Senin.
Dia mengungkapkan saat ini ASN di Tapin sudah cukup baik dalam berinovasi namun perlu di tingkatkan menjadi lebih baik, karena dengan inovasi dapat memudahkan pekerjaan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Semakin bagus dan kreatif inovasi yang dibuat maka TPP yang diterima juga akan semakin besar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin Meidy Harris Prayoga mengatakan saat ini inovasi di kabupaten Tapin masih dalam kategori inovatif dengan skor di angka 50.
Dia menjelaskan pada 2024, pemerintah daerah setempat menargetkan dapat masuk kategori sangat inovatif dengan indeks skor sebesar 70.
Untuk menunjang peningkatan indeks peningkatan skor itu, kata Meidy, Pemkab Tapin menggelar lomba inovasi yang berlangsung hingga 30 Juli, sehingga diharapkan semua organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tapin dapat mengikuti baik itu kepala bidang hingga kepala dinas.
“Penyerahan hadiah kita jadwalkan pada peringatan hari jadi Kabupaten Tapin. Bagi perangkat daerah yang ingin berkonsultasi terkait inovasi, silakan datang ke kantor Bappelitbang Tapin," ujarnya.
Sekda Tapin wajibkan ASN miliki inovasi tingkatkan layanan
Senin, 22 Juli 2024 17:26 WIB